BBN dan Poldasu Tembak Mati Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Medan

narkoba jaringan internasional

topmetro.news – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan serta Polres Langkat menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional pada Minggu (25/2/2018) kemarin.

Dari tangan empat tersangka, petugas berhasil mengamankan 15,53 kg sabu dan 79.905 butir ekstasi. Satu diantara pelaku terpaksa ditembak petugas dan tewas, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Empat tersangka diamankan, satu diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas dengan cara menembak hingga tewas karena berusaha melarikan diri,” ucap Direktur Psikotropika BNN RI, Brigjen Anjan Pramuka saat di kamar mayat RS Brimob pada Selasa (27/2/2018).

Menurut Anjan, tertangkapnya pelaku setelah petugas mendapatkan informasi dari polisi Malaysia yang mengatakan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke lndonesia menggunakan jalur laut.

Dari informasi tersebut, BNN membentuk Satuan Tugas Operasi gabungan bersama dengan BNN Provinsi Sumut, Polda Sumutera, Polrestabes Medan, dan Polres Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu kemarin sekira pukul 12.25 WIB, petugas akhirnya mengamankan empat tersangka pria, yakni AR alias Amir (23), AM alias Amrizal (26), ZU alias Zul (35), dan DS alias Marpaung (34).

Diamankan Dari Lokasi Yang Berbeda

“Keempat tersangka diamankan dari tempat yang berbeda. Tersangka AR yang merupakan warga Aceh diamankan dari sebuah halaman hotel di Kawasan Gatot Subroto, Medan. Dari tangan tersangka AR petugas mendapatkan barang bukti berupa 14.552,4 gram sabu dan 70.905 butir ekstasi,” terangnya.

Anjan memaparkan, setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka AR di kawasan perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur, Medan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 501 gram.

“Lalu, sekira pukul 14.00 WIB, petugas kembali mengamankan tersangka DS dan ZU yang juga merupakan warga Aceh, di wilayah Pondok Kelapa, Medan, Sumatera Utara,” ungkapnya.

Sementara, lanjut Anjan, tersangka AM yang merupakan koordinator lapangan diamankan di Wilayah Gebang, Kebupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan hingga tewas. Karena saat dilakukan pengembangan ke daerah Tamiang, perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, tersangka berusaha melarikan diri dengan melawan petugas,” pungkasnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment